"Moreno sudah boleh pulang," jelas Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Angesta Romano Yoyol, di Polres Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2008) malam.
Kenapa Moreno dibebaskan, Angesta tidak memberi penjelasan detail. "Itu teknis penyidikan tidak bisa kita ungkapkan," tukasnya.
Berhubungan dengan penetapan Ananda sebagai tersangka, polisi kembali melanjutkan penyelidikan pada pembalap A1 itu. Kamis (4/12/2008) malam ini, ia akan kembali dimintai keterangannya sebagai tersangka.
"Prosesnya akan sangat panjang karena ada banyak TKP, tiga TKP," ujar Angesta. Dengan makin panjangnya proses tersebut artinya Ananda akan semakin lama menginap di Polres Jakarta Pusat.
Senasib dengan Ananda, Marcella pun sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat. Namun statusnya belum berubah menjadi tersangka. Aktris peraih Piala Citra itu masih saksi.
"Marcella tidak bisa pulang, dia masih diperiksa," jelas Angesta.
(eny/eny)











































