Salah satu bentuk penolakan itu dilakukan kakak kandung Suzanna, Buce Boyo. Buce menolak memberi tanda tangan untuk Clift yang mengajukan surat kuasa. Surat kuasa itu akan dipakai Clift untuk mengambil uang di rekening almarhum sang istri.
"Tanggapan saya apa yang dilakukan Clift akan sia-sia dan tidak bisa. Itupun harus ada izin. Izin dari keluarga Suzana yang lainya ya Kiki (Kiki Maria-red). Nggak bisa kalau gitu aja Itu sepihak," tegas Buce.
Sebagai keluarga Suzanna, Buce sebenarnya sangat menyayangkan tindakan Clift. Apalagi sampai saat ini lawan main Suzanna dalam film 'Sangkuriang' itu ingkar janji. Seharusnya setelah Suzanna wafat 40 hari, surat wasiatnya dibacakan. Namun sampai saat ini surat tersebut belum juga dibacakan Clift di depan keluarga.
" Bentuknya apa, isinya apa, warnanya apa kami belum tahu. Belum pernah saya dan keluarga melihat surat wasiat itu," tandas Buce.
Sementara itu saat hendak dikonfirmasi ke rumahnya, Clift tak menampakkan batang hidungya. Malah pembantu rumah Suzanna yang kini ditempati Clift, sempat menyiramkan air pada wartawan dan infotainment. Si pembantu seolah mengusir media.
Notaris Suzanna, Kunsri Hastuti yang melegalkan surat wasiat mendiang 'Nyi Blorong' itu kini juga sulit ditemui. "Saat ini ibu tidak mau dan keberatan bertemu dengan wartawan, kecuali sudah mendapatkan ijin dari keluarga pak Clift untuk bertemu," tegas salah seorang karyawan Kunsri. (eny/eny)