Hal tersebut diutarakan kuasa hukum Maia, Sheila Salomo. Sheila menjelaskan pengakuan Dhani tersebut diucapkannya saat proses persidangan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pengakuan pentolan Dewa 19 itulah yang dijadikan bukti baru pihak Maia untuk meminta kepolisian melanjutkan pelaporannya 21 Agustus 2007 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Sheila enggan membocorkan bentuk tindak kekerasan seperti apa yang diterima Maia. Termasuk kapan persisnya Dhani mengaku di persidangan.
Yang pasti Sheila menegaskan kalau pelaporan kliennya terhadap Dhani atas tuduhan kekerasan bukanlah bualan semata.
(fjr/fjr)











































