"Memang saya lagi penat. Saya rencananya ingin pulang hari Jumat karena saya waktu itu nggak punya uang sepeser pun," ujarnya saat memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (3/11/2008).
Dalam sidang Senin (3/11/2008) ini, Sheila juga menjelaskan kronologi kejadian versinya. Sebelum tertangkap, cewek 19 tahun itu mengaku berada di tempat kerja temannya Sylvianda alias Fifi. Di tempat itu, ia duduk-duduk sambil minum anggur.
Dari tempat kerja Fifi, Sheila beranjak ke sebuah klub di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Pada sidang sebelumnya, seorang saksi mengatakan kalau di klub itu Sheila menenngak ekstasi.
Namun pengakuan saksi tersebut tak diakui oleh bintang film 'Hantu Jeruk Purut' itu. "Saya hanya minum dan menikmati suasana sampai jam empat pagi," akunya.
Beranjak dari klub tersebut, Sheila memilih kembali ke tempat kerja Fifi. Namun ternyata kantor tersebut belum buka karena waktu masih menunjukkan pukul 04.00 WIB.
Ketimbang menunggu di luar, Sheila diajak ke kondominium Golden Sky. Ia masuk ke ruang 706. Di sana, Sheila ditawari untuk nyabu hingga akhirnya tertangkap.
(eny/eny)











































