Moudy Wilhelmina 'Diganggu' Kakak Ria Irawan

Sidang Cerai

Moudy Wilhelmina 'Diganggu' Kakak Ria Irawan

- detikHot
Senin, 20 Okt 2008 12:05 WIB
Jakarta - Bintang sinetron Moudy Wilhelmina menguggat cerai suaminya Junaidi Mahir. Saat sidang cerai berjalan, Senin (20/10/2008) ini kakak Ria Irawan, Ati Irawan melakukan intervensi.

Intervensi itu dilakukan Ati melalui kuasa hukumnya Gusti Randa. Gusti memasukkan surat gugatan intervensi ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Gugatan intervensi dilakukan agar persidangan ditunda, dipending selama 14 hari. Karena sebenarnya si Jun itu telah menipu institusi dan lain-lain," tutur mantan suami Nia Paramitha itu saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Senin (20/10/2008).

Gugatan tersebut diajukan Ati Irawan karena ia tak mau nantinya Pengadilan Agama salah langkah. Pernikahan Moudy-Junaidi yang sebenarnya tidak sah, nantinya malah dikabulkan untuk bercerai.

Soal gugatan intervensi tersebut, kuasa hukum Moudy, Yudianta MN Simbolon mengaku belum tahu. "Saya nggak tahu, nggak ada surat apa-apa sampai sidang selesai," tutur Yudianta usai sidang cerai kliennya yang hanya berjalan kurang lebih 5 menit itu.

Dilanjutkan Yudianta, sidang gugatan cerai Moudy, Senin (20/10/2008) ini mengagendakan pengajuan bukti tertulis. Sampai sidang selesai tadi, ia merasa tidak ada gangguan atau pun sesuatu yang mempersulit. (eny/eny)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads