"Saya adalah ibu tunggal dengan dua anak yang masih kecil-kecil," ujar Andi ketika membacakan pembelaannya di depan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2008). Sesaat setelah membaca kalimat tersebut, perempuan kelahiran 18 juni 1976 itu meneteskan air matanya sambil menyekanya dengan tisu miliknya.
Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang melihat kejadian itu langsung tersenyum. Entah apa yang dipikirkan oleh sang jaksa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah mungkin keterangannya dia (Sri Sukaesih-red) dijadikan BAP, padahal ketika melapor dia dalam keadaan mabok juga," jelas Andi.
Sidang berikut Andi Soraya akan kembali dilanjutkan 16 September 2008 dengan agenda pembacaan putusan. (fjr/fjr)











































