Pencekalan itu disampaikan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail. Pada sosok Dewi, Nur Mahmudi sebenarnya tidak keberatan.
"Kami tidak melarang pribadinya, kami melarang perbuatannya," begitu sepenggal SMS Nur Mahmudi pada detikhot, Kamis (17/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Goyangan Dewi dan penyanyi lain dinilai Nur Mahmudi berpotensi merusak moral. Aksi sejumlah pedangdut itu juga dianggap bertentangan dengan agama.
(eny/yla)