Hakim Kabulkan Permohonan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ganti Nama

Hakim Kabulkan Permohonan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ganti Nama

Veynindia Esaloni Pardede - detikHot
Kamis, 26 Jul 2018 16:52 WIB
Foto: Mulan Jameela dan Ahmad Dhani (Instagram/MulanJameela1)
Jakarta - Ahmad Dhani dan sang istri, Mulan Jameela, memutuskan untuk mengganti nama mereka. Oleh karena itu, keduanya mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.

Keduanya datang dengan memakai baju putih. Mereka kemudian langsung masuk ke ruang persidangan.

Setelah menimbang beberapa hal, pada akhirnya majelis hakim pun mengabulkan permohonan keduanya untuk mengganti nama Dhani dan Mulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menetapkan memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama pemohon dari nama semula dari Dhani Ahmad Prasetyo menjadi Ahmad Dhani Prasetyo," ujar majelis hakim saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018).

Ahmad Dhani dan Mulan Ganti Nama buat Nyaleg, tonton videonya di sini:

[Gambas:Video 20detik]



Tak lama, majelis hakim juga mengabulkan pengubahan nama Mulan yang semula bernama Raden Wulandari menjadi Mulan Jameela.

"Menetapkan memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama pemohon dari nama semula dari Raden Wulansari menjadi nama Mulan Jameela," tambahnya.

Majelis hakim kemudian menjelaskan alasan dikabulkannya permintaan pasangan selebriti ini.

"Karena kedua-duanya bukan merupakan suatu gelar akademis, gelar kehormatan, maupun marga, maka diizinkan," tukasnya.

(vep/mau)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads