Seorang pria asal Hong Kong dijatuhi hukuman empat bulan penjara pada Jumat (6/10) pekan lalu. Dia mengaku bersalah setelah mengimpor buku anak-anak yang dianggap menghasut.
Pria yang bernama Kurt Leung mengimpor 18 buku anak-anak yang menampilkan gambar serigala dan domba. Pada Maret lalu, dia ditangkap setelah menandatangani pengiriman buku dari Inggris yang berisi buku-buku tersebut. Bukunya menampilkan gambar domba yang tinggal di desa dan harus mempertahankan diri dari serigala.
Dalam seri bukunya, para domba melakukan tindakan seperti mogok kerja dan melarikan diri dengan perahu. Gambar itu diduga berdasarkan insiden protes anti-pemerintah di 2019 dan penahanan 12 warga Hong Kong yang berusaha melarikan diri melalui laut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak berwenang mengatakan buku-buku itu mengandung kebencian pada anak-anak dan membangkitkan penghinaan terhadap pemerintah Tiongkok daratan.
Kurt Leung dituduh bekerja dengan mantan rekannya yang mengirimkan buku tersebut dari Inggris ke kantornya di Hong Kong. Dia ditangkap beberapa hari setelah menandatangani paket tersebut. Dilansir dari AFP, Senin (9/10), ia mengaku telah menyesal.
Dalam suratnya kepada pengadilan Hong Kong, dia menyesal dan meminta maaf karena sadar buku-buku tersebut bakal mempengaruhi masyarakat umum.
Pencipta buku domba dan serigala adalah 5 anggota Persatuan Umum Terapis Bicara Hong Kong. Mereka divonis 19 bulan penjara pada September 2023.
Sejak itu, sekelompok pendidik luar negeri telah mengambil alih proyek tersebut dan menerbitkan tiga judul lagi yang dapat dibeli di Inggris. Salinan digital juga tersedia untuk diunduh.
Sejak beberapa tahun terakhir, kebebasan berekspresi dan berpendapat di Hong Kong mengalami penurunan. Beijing kembali memperketat kendali atas Hong Kong, menyusul pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional yang membasmi perbedaan pendapat. Aturan itu juga diberlakukan berbarengan dengan Undang-Undang Penghasutan yang digunakan untuk menangkap aktivis dan tokoh pro-demokrasi yang vokal.
(tia/wes)