Dee Lestari Bicara Pentingnya Hak Cipta di Hari Buku Sedunia

ADVERTISEMENT

Dee Lestari Bicara Pentingnya Hak Cipta di Hari Buku Sedunia

Dyah Paramita Saraswati - detikHot
Kamis, 23 Apr 2020 19:46 WIB
Penulis Dee Lestari di London Book Fair 2019
Foto: Ken Yunita/ detikHOT
Jakarta -

Hari ini, 23 April, seluruh dunia merayakan Hari Buku Sedunia. Tapi, persoalan mengenai hak cipta buku masih menjadi permasalahan di kalangan para penulis.

Bicara mengenai hari buku dan hak cipta, Dee Lestari membagikan pandangan mengenai hak cipta buku dalam sesi IG LIVE bersama detikcom.

Menurut penulis 'Supernova' itu, hak cipta buku adalah harta yang dimiliki oleh penulis. "Karena ketika kami (penulis) menulis buku, itu otomatis hak cipta yang jatuh pada pembuatnya," ujar Dee dalam sesi yang berlangsung pada, Rabu (23/3/2020).



Dee Lestari kemudian menjelaskan bahwa ada dua jenis hak cipta untuk penulis buku, yang pertama adalah hak cipta yang diperoleh penulis secara otomatis dan hak cipta yang harus didaftarkan.

Ia memberi contoh, "Kalau sudah berhubungan sama pihak ketiga, misalnya bukunya difilmkan, nantikan dari situ mereka bisa bikin merchandise misalnya, hak cipta yang didaftarkan akan memperkuat kita sebagai kreator, bahwa benar saya yang menulis naskah itu."

Oleh karena itu, Dee meminta kepada para penulis untuk menyadari betapa pentingnya dan menyarankan agar penulis mendaftarkan hak cipta bukunya sebagai hak kekayaan intelektual.

"Itu salah satunya (contoh) untuk mendaftarkan ke HAKI. Itulah harta kita (penulis) yang sangat harus dijaga," kata Dee lagi.



Simak Video "Sosok Reza Gunawan Di Mata Afgan"
[Gambas:Video 20detik]
(srs/tia)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT