Momen Hari Buku Sedunia di tengah pandemi Corona membuat perayaan tak semegah biasanya. Ucapan selamat Hari Buku Sedunia pun hanya bertebaran di linimasa media sosial.
Sayangnya pembajakan buku justru marak terjadi dengan beredarnya e-Book ilegal. Link-link unduhan yang tersebar di berbagai grup keluarga dan pertemanan dengan dalih untuk menemani masa karantina diri menjadi momok tersendiri.
Pelaku industri buku mulai dari penerbit, penulis, pemilik toko buku indie, editor sampai pembaca pun berbondong-bondong memerangi e-Book ilegal. Di perayaan Hari Buku Sedunia, mari katakan tidak untuk pembajakan buku!
Penerbit Mediakita salah satu anak perusahaan Agromedia juga memerangi hal tersebut. Saat isu e-Book ilegal bertebaran, penerbitnya menegaskan sama sekali tidak mengeluarkan versi buku Pdf.
"Jika kamu menemukannya, maka itu bajakan, ilegal. Yang menyebarkan, juga yang membaca, berarti sudah merampas hak-hak penerbit, penulis, editor, dan semua pekerja perbukuan. Bantu kami tegur orang-orang ini," kicau Mediakita.
Penerbit Mizan juga menegaskan hal yang sama. "Bagi beberapa orang mungkin belum tahu jika buku pdf itu sama saja dengan bajakan alias ilegal. Oleh karena itu, jika anda menerima kiriman lampiran atau tautan buku-buku pdf, sudilah kiranya untuk menginformasikan kepada si pengirim bahwa hal tersebut tindakan ilegal," kata Corporate Public Relation Mizan Publika, Ditta Sekar Campaka.
(BACA HALAMAN BERIKUTNYA)
Simak Video "Detik-detik Penangkapan Buron Korupsi Buku Sekolah di Lampung"
[Gambas:Video 20detik]