Di tengah pandemi Corona yang melanda Indonesia, industri penerbitan dan penulis Tanah Air mengalami hal pilu. Buku-buku terbitan karya anak bangsa dibajak sampai versi Pdf atau disebut e-Book ilegal bertebaran di media sosial.
Permasalahan pembajakan buku sudah terjadi sejak lama. Di saat semua orang sedang berada di dalam rumah dan banyak toko buku yang tutup, e-Book adalah salah satu cara untuk mengisi waktu luang.
Penyair Adimas Immanuel lewat status Twitter mengungkapkan kekecewaan beredarnya e-Book ilegal.
"Prihatin denger beberapa buku kawan penulis dibajak dan disebar tanpa izin resmi dengan dalih berbagi ilmu biar amanah.
Orang-orang ini apa nggak mikir para penulis, sampai pekerja industri penerbitan dan percetakan itu gak bisa makan pakai niat berbagi ilmu dan amanah?" kicau penulis buku kumpulan puisi 'Di Hadapan Rahasia' tersebut.
Penerbit Mediakita yang menjadi bagian Kelompok Agromedia juga menegaskan pihaknya tak pernah merilis buku secara Pdf atau e-Book.
"Penerbit TIDAK PERNAH mengeluarkan buku versi pdf.
Jika kamu menemukannya, maka itu bajakan, ilegal. Yang menyebarkan, juga yang membaca, berarti sudah merampas hak-hak penerbit, penulis, editor, dan semua pekerja perbukuan. Bantu kami tegur orang-orang ini," kicau Mediakita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Corporate Public Relation Mizan Publika, Ditta Sekar Campaka, mengatakan selama ini pembajakan buku cetak memang sudah banyak terjadi dan banyak yang belum tahu kalau buku Pdf gratis adalah ilegal.
"Bagi beberapa orang mungkin belum tahu jika buku pdf itu sama saja dengan bajakan alias ilegal. Oleh karena itu, jika anda menerima kiriman lampiran atau tautan buku-buku pdf, sudilah kiranya untuk menginformasikan kepada si pengirim bahwa hal tersebut tindakan ilegal," katanya ketika dihubungi detikcom, Rabu (1/4/2020).
(tia/doc)