Pernah 'Ngambek' soal Pajak Penulis, Ini Kata Tere Liye

Pernah 'Ngambek' soal Pajak Penulis, Ini Kata Tere Liye

Tia Agnes - detikHot
Minggu, 08 Apr 2018 17:40 WIB
Foto: (Agnes/detikhot)
Jakarta -

Awal September 2017 lalu, Tere Liye pernah meramaikan jagat maya lantaran keluhannya mengenai pajak profesi penulis. Lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu juga memutuskan untuk berhenti menerbitkan buku cetak.

Dalam sesi sharing berjudul 'Rahasia di Balik Karya' di ajang Gramedia Writers and Readers Forum (GWRF) 2018, dia kerap menyebutkan peristiwa tersebut dengan kata 'ngambek'.

"Pas saya lagi 'ngambek', saya sering menyebut nama senior saya yang namanya Sri Mulyani tapi di novel 'Tentang Kamu' adanya Sri Ningsih," ujar Tere Liye disambut gelak tawa.


Dalam forum bersama para pembaca, secara terbuka ia menegaskan persoalan pajak penulis yang dipersoalkan bukan membicarakan tentang dirinya. Namun lebih mengenai keadilan kalau dibandingkan dengan profesi lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nggak bicara soal saya. Saya bicara keadilan, mau itu penulis yang kayak gimanapun. Apalagi penulis yang dari hasil royaltinya di bawah Rp 100 juta. Saya bicara soal keadilan," tegasnya di Gedung Perpustakaan Nasional Indonesia.


Saat itu Tere Liye mempermasalahkan tarif royalti 10% dari setiap buku yang naik cetak.

"Kalau buku yang kamu jual Rp 80 ribu, royalti kamu Rp 8 ribu. Kalau laku 8 juta eksemplar, royaltinya bisa Rp 8 miliar. Apalagi kalau kamu dek menulis dengan oplah tinggi. Bukan isu tentang pajaknya, tapi kalau kamu dek jadi penulis itu artinya pajakmu lebih tinggi dari profesi lain," tukas dia.

(tia/doc)

Hide Ads