Song Ji Hyo memenangkan kasus hukum melawan agensi lamanya, Uzurocks, atas gugatan yang diajukan sang aktris awal tahun ini. Uzurocks yang mengalami masalah finansial sebelumnya gagal menggaji Song Ji Hyo hingga para karyawan yang bekerja di bawah manajemen tersebut.
Song Ji Hyo sempat tidak digaji oleh manajemen dengan total miliaran rupiah, begitu juga dengan para staf yang bekerja di perusahaan tersebut. Di tengah kesulitan ekonomi perusahaan itu, dia masih dermawan dan membantu para staf yang membutuhkan.
Ketika Uzurocks bermasalah, Song Ji Hyo jadi yang paling vokal buat membela para staf yang tidak menerima hak mereka. Belakangan diketahui bahwa CEO dari perusahaan tersebut ternyata terlilit banyak utang hingga membuat berita investasi palsu ke situs perusahaan untuk menimbulkan kesan manajemen yang dia pegang sukses.
Atas kerugian dari permasalahan tersebut, Song Ji Hyo akhirnya mengajukan pembatalan kontrak ke Uzurocks lalu menggugat agensi senilai total 984 juta Won (setara dengan Rp 11,7 miliar). Angka tersebut merupakan akumulasi gaji Song Ji Hyo yang tidak dibayar hingga bunga dan hal-hal lain.
Pengadilan telah menentukan Uzurocks diharuskan membayar total uang tersebut ke Song Ji Hyo pada 22 November. Hingga 28 November 2023 tidak ada pengajuan banding dari pihak Uzurocks dan sudah melewati batas pengajuan banding, sehingga Song Ji Hyo otomatis menang gugatan ini.
"Kami berencana untuk membayar (ke Song Ji Hyo)," kata perwakilan Uzurocks dalam pernyataan mereka dikutip dari TV Reports pada Sabtu (16/12/2023).
Ketika ditanya alasan tidak mengajukan banding, pihak Uzurocks menjelaskan bahwa membayar uang tersebut ke Song Ji Hyo memang sudah jadi kewajiban mereka. Manajemen juga mengakui kesalahannya dalam permasalahan dengan bintang Running Man tersebut.
"Sudah kewajiban kami untuk membayar. Kami yang bersalah," kata perwakilan manajemen lagi.
Sementara itu pihak Song Ji Hyo masih mendiskusikan langkah apa yang akan mereka ambil terhadap Uzurocks setelah keputusan pengadilan ini.