Kronologi Rabbit Town Bandung Digugat Seniman Amerika

Kronologi Rabbit Town Bandung Digugat Seniman Amerika

Tia Agnes - detikHot
Rabu, 22 Des 2021 17:27 WIB
Destinasi wisata selfie Rabbit Town di Bandung
Karya seni Love Light yang ada di Rabbit Town Bandung yang terbukti menjiplak karya seni seniman AS, Chris Burden.Foto: (@rabbittown.id/Instagram)

Pada Maret 2018, jagat maya viral membicarakan soal tempat wisata baru di Bandung yang diduga menjiplak karya seniman di museum-museum luar negeri. Netizen menyebut spot selfie di lokasi itu mirip dengan karya seni yang tersimpan di Museum Ice Cream, New York, AS.

Karya seni cone es krim juga terdapat di lokasi museum yang sama. Ada juga ruangan penuh stiker yang mirip dengan karya seniman Jepang Yayoi Kusama sampai karya seni instalasi Urban Light milik seniman Chris Burden yang dipajang di LACMA, Los Angeles sejak tahun 2008.

Pada Juni 2020, pihak Chris Burden melalui kuasa hukum IABF Law Firm mengugat Rabbit Town Bandung atas tuduhan plagiat dan kerugian mencapai Rp 61 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setahun berikutnya pada akhir April 2021, Rabbit Town Bandung kalah dalam Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Mereka terbukti bersalah dan didenda Rp 1 miliar namun Rabbit Town Bandung mengajukan banding ke Mahkamah Agung.

Pada 13 Desember 2021, Majelis hakim di Mahkamah Agung tetap memutuskan Rabbit Town Bandung bersalah. Mereka dinyatakan terbukti menjiplak karya seni instalasi seniman AS Chris Burden dan harus menjalankan kewajiban denda sampai permintaan maaf secara nasional.



Simak Video "Video: Kumpulan Meme Kocak 'Squid Game 3'"
[Gambas:Video 20detik]

(tia/dal)

Hide Ads