Penampakan 3 Artefak Cagar Budaya Indonesia yang Diselundupkan ke Amerika

Penampakan 3 Artefak Cagar Budaya Indonesia yang Diselundupkan ke Amerika

Tia Agnes - detikHot
Kamis, 22 Jul 2021 11:06 WIB
3 Artefak Obyek Cagar Budaya yang Diselundupkan ke Amerika Dikembalikan ke Indonesia pada 21 Juli 2021 melalui KJRI New York
Seated Ganesha merupakan salah satu dari 3 artefak yang diselundupkan ke Amerika Serikat dari Indonesia Foto: KJRI New York/ Istimewa
Jakarta -

Tiga artefak yang diduga cagar budaya Indonesia dikembalikan oleh pemerintah Amerika Serikat melalui KJRI New York pada 21 Juli 2021. Ketiga Obyek Diduga Cagar Budaya atau ODCB diserahkan oleh New York County District Attorney yang diwakili oleh Cyrus Vance, Jr. kepada Pemerintah Indonesia.

Cagar budaya yang berukuran mini itu terdiri dari Seated Shiva yang menampilkan Dewa Siwa yang dikenal sebagai dewa pelebur dan penghancur. Patungnya berukuran sebesar 6 x 4 x 8.25 inci.

3 Artefak Obyek Cagar Budaya yang Diselundupkan ke Amerika Dikembalikan ke Indonesia pada 21 Juli 2021 melalui KJRI New YorkArtefak Seated Shiva yang menjadi Obyek Diduga Cagar Budaya yang Diselundupkan ke Amerika kini Dikembalikan ke Indonesia pada 21 Juli 2021 melalui KJRI New York Foto: KJRI New York/ Istimewa

Artefak kedua yakni Seated Pavati menampilkan Dewi Parwati dalam mitologi Hindu dan berukuran 5.5 x 4.5 x 7.5 inci. Parwati merupakan puteri dari raja gunung dari Himalaya bernama Himawan, dan seorang apsari bernama Mena. Parwati juga dianggap sebagai pasangan kedua dari Siwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

3 Artefak Obyek Cagar Budaya yang Diselundupkan ke Amerika Dikembalikan ke Indonesia pada 21 Juli 2021 melalui KJRI New YorkArtefak Seated Parvati yang menjadi Obyek Diduga Cagar Budaya yang Diselundupkan ke Amerika kini Dikembalikan ke Indonesia pada 21 Juli 2021 melalui KJRI New York Foto: KJRI New York/ Istimewa

Artefak ketiga adalah Seated Ganesha dan dewa yang paling banyak dipuja umat Hindu. Ia memiliki gelar sebagai dewa pengetahuan dan kecerdasan, dewa penolak bala, serta penuh kebijaksanaan. Ukurannya 3 x 2.5 x 4.5 inci.

3 Artefak Obyek Cagar Budaya yang Diselundupkan ke Amerika Dikembalikan ke Indonesia pada 21 Juli 2021 melalui KJRI New YorkArtefak Seated Ganesha yang menjadi Obyek Diduga Cagar Budaya yang Diselundupkan ke Amerika kini Dikembalikan ke Indonesia pada 21 Juli 2021 melalui KJRI New York Foto: KJRI New York/ Istimewa

Tiga artefak diselundupkan oleh seorang warga negara Amerika keturunan India bernama Subhash Kapoor. Ia mendapatkannya dari jarahan candi dan didakwa terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal benda antik.

ADVERTISEMENT

Lebih dari 2.500 artefak sejak tahun 2011 yang diperdagangkan secara ilegal didapatkan oleh Kapoor.

Benda-benda tersebut berasal dari Indonesia, Sri Lanka, India, Pakistan, Afghanistan, Kamboja, Thailand, Nepal, Myanmar, dan negara-negara lain. Nilai total benda-benda cagar budaya itu senilai US$ 143 juta.

Pada 2012, surat penangkapan atas aksi Kapoor pun dikeluarkan. Pada Juli 2020, New York County District Attorney's Office mengajukan dokumen ekstradisi untuk Kapoor. Saat ini, ia berada di penjara India dan menunggu persidangan.

Setelah ketiga artefak diterima oleh Indonesia, pihak District Attorney berharap agar bendanya dipajang di museum dan diperlihatkan kepada publik Tanah Air.




(tia/nu2)

Hide Ads