Pemprov DKI Jakarta melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan menetapkan masa transisi di bulan Juni. Sejumlah sektor boleh beroperasi, termasuk museum dan galeri.
"Saat ini statusnya tidak berubah, tetap PSBB, tapi kita mulai melakukan transisi di bulan Juni, menuju apa? Menuju aman sehat produktif," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam jumpa pers di Balai Kota DKI, Kamis (4/6/2020).
Dalam presentasinya, Anies memaparkan jadwal pembukaan berbagai sektor di masa transisi fase I. Sejumlah kegiatan sosial dan budaya sudah bisa berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Museum dan galeri dinyatakan boleh dibuka mulai 8 Juni 2020. Hanya saja, jumlah pengunjung dan tamu yang diperbolehkan cuma 50% dari kapasitasnya.
Mulai 8 Juni 2020, perpustakaan juga sudah bisa dibuka kembali. Namun taman rekreasi indoor maupun outdoor baru boleh dibuka pada pekan ketiga Juni 2020.
![]() |
Anies menegaskan bahwa masa transisi ini akan dievaluasi pada akhir Juni 2020. Anies menyebut bila dalam masa transisi membuat angka penularan Corona menjadi meningkat, Gugus Tugas akan menghentikan semua kebijakan pelonggaran itu. Segala aktivitas yang dilonggarkan akan kembali ditutup.
"Tapi bila di tengah jalan ada masalah, ini yang warna merah ini penanda bahwa gugus tugas bisa menghentikan masa transisi, kalau menghentikan artinya apa? semua ini kembali tutup. Perkantoran tutup, pertokoan tutup, rumah ibadah tutup, kegiatan-kegiatan yang dilonggarkan tutup bila di tengah jalan kita menemukan angka yang mengkhawatirkan," katanya.
(imk/tia)