'Menyigi' yang berarti menginvestigasi atau mencatat ini bermaksud memajang karya-karya yang terkoleksi dalam institusi negara. "Karya yang tercatat sebagai koleksi negara ini perlu dilacak, dicatat, dan dihadirkan ke hadapan publik," ujar kurator seni Suwarno Wisetrotomo dalam keterangan pers yang diterima detikHOT, Jumat (12/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aspek lainnya yang juga penting adalah narasi tentang sejarah pengoleksian, relasi dengan peristiwa tertentu, perkembangan, gaya, dan lainnya, sebagai upaya memaknai setiap karya dengan konteks zamannya. Melalui karya-karya koleksi institusi negara - dengan sendirinya menjadi koleksi negara," kata Suwarno.
![]() |
Sebanyak 61 karya yang terdiri dari lukisan, patung, dan grafis ini merupakan karya dari A.D Pirous, A.Wakidjan, Affandi, Ahmad Sadali, Bagong Kussudiardja, Fadjar Sidik, Henk Ngantung, I Made Djirna, I Nyoman Gunarsa, Popo Iskandar, Rusli, Srihadi Soedarsono, Sudarso, Sunaryo, Wardoyo sampai Zaini.
Tonton Juga: 'Yuk! Nikmati Seni Rupa di Pameran 'Menyigi Masa''
[Gambas:Video 20detik]
Pameran seni rupa koleksi nasional merupakan eksibisi perdana yang melibatkan Museum Aceh, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Dewan Kesenian Jakarta, dan Unit Pengelola Museum Kesejarahan Jakarta, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.
Pameran berlangsung pada 10-28 Oktober 2018 di Gedung A, Galeri Nasional Indonesia. (tia/dal)