Lukisan Rembrandt Senilai Rp 651 Miliar Dipamerkan untuk Publik

Lukisan Rembrandt Senilai Rp 651 Miliar Dipamerkan untuk Publik

Tia Agnes - detikHot
Rabu, 06 Apr 2016 08:55 WIB
Foto: BBC
Jakarta - Rembrandt Harmenszoon van Rijn merupakan pelukis Belanda yang terbesar dalam sejarah seni Eropa. Untuk pertama kalinya, lukisan Rembrandt senilai Rp 651 miliar dipamerkan untuk publik.

Lukisannya mengalami sejarah yang juga tak kalah panjang dari pelukisnya. Di abad ke-17, potret Catrina Hooghsaet sebagai subyek lukisan dilarang ekspor dan meninggalkan negara Inggris.

Sebelumnya, lukisan tersebut ditempatkan di Penrhyn Castle di Bangor dan pernah dijual kepada pembeli pribadi setelah larangan dicabut. Sekarang, lukisannya ditawarkan kepada National Museum of Wales untuk dipinjamkan selama tiga tahun lamanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur National Museum of Wales, David Anderson mengatakan di tahun 1860-an, lukisannya datang ke Wales dan menjadi barang koleksi berharga di Inggris. "Tidak hanya soal materi, tapi juga kekayaan budaya dari industri besar di Wales," ungkapnya dilansir dari BBC, Rabu (6/4/2016).

Pihaknya pun senang akan memajang lukisan Rembrandt dan dapat diakses bebas oleh publik. "Sudah seharusnya seperti, karena kita harus memberikan pemahaman tentang masa lalu dan dinikmati oleh pengunjung umum hari ini," pungkasnya.

Pemilik lukisan yang sampai sekarang tidak ingin diperkenalkan ke publik merasa senang dapat berbagi kenikmatan dengan publik. Subyek Catrina Hooghsaet adalah seorang perempuan kaya Amsterdam yang menikah tapi bercerai dengan suaminya. '

(tia/tia)

Hide Ads