Hal tersebut dikatakan oleh penanggung jawab bidang budaya dan komunikasi IFI Bandung, Ricky Arnold. "Atas jaminan Walikota Bandung Ridwan Kamil, pertunjukan 'Tan Malaka: Saya Rusa Berbulu Merah' tanggal 24 Maret 2016 di IFI Bandung pukul 16.00 dan 20.00 WIB, tetap akan berlangsung," ujarnya, Kamis (24/3/2016).
Simak: Diancam Ormas, Pertunjukan Monolog 'Tan Malaka' Batal Digelar di IFI Bandung
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Monolog 'Tan Malaka' yang naskahnya ditulis oleh Ahda Imran dan disutradarai Wawan Sofwan menampilkan aktor Joind Bayuwinanda. Pertunjukan ini berdurasi 80 menit dan mengangkat kisah Tan Malaka pada periode 1945-1949. Awalnya, pentas ini dijadwalkan dua hari mulai Rabu (23/3) kemarin. Namun, pertunjukan hari pertama tersebut terpaksa batal atas adanya penolakan dan ancaman dari sebuah ormas.
"Pertunjukan pukul 16.00 WIB nanti, kami prioritaskan untuk penonton yang telah memesan dan membeli tiket pertunjukan tanggal 23. Sedangkan penonton yang memesan dan membeli tiket untuk tanggal 24 kami prioritaskan untuk pertunjukan pukul 20.00 WIB," terang Ricky.
Tanggal 23 Maret dipilih oleh penyelenggara karena 53 tahun yang lalu berdasarkan Keputusan Presiden No.53 Tahun 1963, Presiden Soekarno menetapkan Tan Malaka sebagai Pahlawan Nasional. Tan Malaka dikenal sebagai sosok sosialis dan nasionalis kiri.
"Tan Malaka adalah sosok yang paling disegani. Di masa Orde Baru namanya diharamkan dan kami perlu untuk mementaskan monolog ini," tegas penulis naskah Ahda Imran.
(tia/mmu)