"Akhirnya dibatalkan. Kami mengingat keselamatan orang-orang yang terlibat di pementasan ini," ujar penulis naskah 'Tan Malaka' Ahda Imran ketika dihubungi detikHOT, Rabu (23/3/2016).
Tanggal 23 Maret 2016 dipilih oleh penyelenggara karena 53 tahun yang lalu berdasarkan Keputusan Presiden No.53 Tahun 1963, Presiden Soekarno menetapkan Tan Malaka sebagai Pahlawan Nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tan Malaka dikenal sebagai sosok sosialis dan nasionalis kiri. Pria kelahiran Sumatera Barat 1897 silam meninggal dunia pada usia 51 tahun pada 1949. "Tan Malaka adalah sosok yang paling disegani. Di masa Orde Baru namanya diharamkan dan kami perlu untuk mementaskan monolog ini," tegasnya.
Ahda kembali menegaskan bahwa pementasan monolog ini hanya tentang Tan Malaka. "Bukan masalah ideologi atau semacamnya!"
Sebelumnya, dijelaskan Ahda, Komando Distrik Militer (Kodim) bersama dengan Polrestabes Bandung mendatangi Mainteater di IFI Bandung mulai kemarin. Mereka meminta keterangan dari penyelenggara mengenai teknik, perizinan, dan substansi monolog. Serta menanyakan apakah pertunjukan tersebut menjadi bagian dalam acara Belok Kiri Festival yang ada di Jakarta. Kemudian, Ahda menjelaskan tentang naskah dan perizinan acara.
"Kami bilang, monolog Tan Malaka bukan bagian dari Belok Kiri Festival," Ahda kembali menegaskan.
Namun, dari hasil diskusi tidak ditemukan titik temu, puluhan massa dari tiga ormas mendatangi IFI Bandung dan mengancam akan membatalkannya. Serta memprovokasi penyelenggara yang ada di tempat tersebut.
"Kami mencoba menegoisasi dengan mereka. Tapi tidak ada solusi yang nyaman. Akhirnya monolog dibatalkan," ungkapnya.
(tia/doc)