Pendukung Penyair Ashraf Fayadh Ajukan Pengampunan dari Vonis 8 Tahun Bui

Pendukung Penyair Ashraf Fayadh Ajukan Pengampunan dari Vonis 8 Tahun Bui

Tia Agnes - detikHot
Selasa, 22 Mar 2016 11:50 WIB
Foto: Youtube
Jakarta - Penyair Ashraf Fayadh yang dihukum vonis 8 tahun bui dan 800 cambukan atas tuduhan ateisme dalam sajak-sajaknya baru saja menerbitkan puisi 'The Tense Times'. Puisi yang ditulis untuk kepergian ayahnya tersebut diperdengarkan oleh kerabat dekatnya saat Hari Puisi Sedunia.

Seiring dengan itu, massa pendukung Fayadh lewat tim kuasa hukumnya membuat tawaran terakhir. Pengadilan banding tengah mempertimbangkan putusannya kembali. Jika pengadilan tidak meringankannya, maka pro Fayadh akan meminta pengampungan raja.

"Mungkin akan membuatnya dideportasi dari Arab Saudi dan akan banding akan diajukan selama bulan Ramadan," kata pengacaranya Abdulrahman al-Lahem, dilansir dari Guardian, Selasa (22/3/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak: Seniman Tangerang Gelar Hajatan 'Membaca Tanda Mata Kota' 18 April

"Ini sudah menjadi adat selama bulan Ramadan, akan ada keringanan hukuman kepada para tahanan penjara," tambahnya lagi.

Kasus yang terjadi pada Fayadh bermula pada 2008 lalu saat dia menerbitkan sebuah buku kumpulan puisi yang berjudul 'Instructions Within'. Setelah bukunya rilis, terjadi forum diskusi bersama beberapa penulis dan pembaca di sebuah kafe. Salah seorang pria terlibat perdebatan dengan Fayadh lalu melaporkannya kepada kepolisian setempat.

Baca Juga: Penyair Ashraf Fayadh yang Dibui 8 Tahun Tulis Puisi untuk Ayahnya

Bulan lalu sebuah persidangan di Abdha membatalkan perintah untuk mengeksekusi Fayadh tapi tuduhan murtad justru ditegakkan. Ia dibui 8 tahun dan 800 cambukan selama 16 sesi terpisah sebagai ganti hukumannya. Dari keputusan resminya, juga disebutkan Fayadh harus bertaubat dan memberikan pengumuman resmi bahwa ia mengaku menyebarluaskan isu ateisme di sajak-sajaknya.

Fayadh yang merupakan seorang kurator seni yang lahir di Arab Saudi dipenjara pada 2014. Kedua orangtuanya merupakan pengungsi dari Palestina.

(tia/mmu)

Hide Ads