Penerbit Buku Hong Kong Ditangkap karena Perdagangan Buku Ilegal

Penerbit Buku Hong Kong Ditangkap karena Perdagangan Buku Ilegal

Tia Agnes - detikHot
Selasa, 01 Mar 2016 11:55 WIB
Penerbit Buku Hong Kong Ditangkap karena Perdagangan Buku Ilegal
Foto: BBC
Jakarta - Sejak pertengahan tahun lalu, lima penerbit buku Hong Kong diduga menghilang terkait buku kontroversial Presiden Tiongkok Xi Jinping. Namun, empat dari lima penerbit tiba-tiba saja muncul di stasiun televisi Tiongkok akhir Februari lalu. Serta menjelaskan mereka ditahan bukan karena buku tersebut tapi terkait permasalahan lain.

Mereka diduga menjual sekitar 4000 buku kepada 380 pelanggan di Tiongkok. Buku-buku tersebut dianggap tidak memiliki perizinan dari pemerintah. Empat orang tersebut yakni Gui Minhai, Lui Bo, Lam Wingkei, dan Cheung Jiping memberikan rincian dugaan pelanggaran mereka selama penampilan di televisi.

Baca Juga: Pameran Tunggal Hanafi di Galeri Nasional Indonesia Dibuka Malam Ini

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sangat menyesal telah memperdagangkan buku ilegal dan apa yang saya lakukan adalah salah. Aku telah melakukannya bersama dengan Gui Minhai," ujarnya, seperti dilansir dari BBC, Selasa (1/3/2016).

Gui juga mengatakan hal yang sama. Mereka menyembunyikan buku-buku tersebut dan telah mengakui kesalahannya. Menurut Phoenix TV Tiongkok, kini ketiganya dikembalikan ke Hong Kong karena sikap baiknya selama proses penyidikan.

Selain keempat perwakilan penerbit, Lee Bo yang menghilang di Hong Kong pada Desember 2015 tidak ditampilkan saat tayangan televisi. Kasus ini mendapatkan perhatian publik internasional karena Tiongkok ingin mengendalikan kebebasan berekspresi di Hong Kong.

Buku tentangΒ  Xi Jinping yang rencananya bakal rilis tersebut rumornya memuat kisah cinta terlarang sang presiden bersama kekasih terdahulunya. Penulis Yu mengatakan bahwa ia telah menghubungi penerbit lain agar merilis buku tersebut tapi tidak ada yang mau. Namun, rencananya buku 'Nightmare' akan dirilis di Taiwan Februari mendatang.

(tia/ron)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads