Peringatan Kematian Anne Frank yang ke-70 Picu Perebutan Hak Cipta Buku

Peringatan Kematian Anne Frank yang ke-70 Picu Perebutan Hak Cipta Buku

Tia Agnes - detikHot
Selasa, 19 Jan 2016 15:26 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Tepat 70 tahun yang lalu, Anne Frank menghembuskan nafas terakhirnya di sebuah kamp pengungsian. Remaja perempuan yang namanya melambung berkat catatan hariannya itu kini hak cipta bukunya tengah diperdebatkan.

Dalam hukum hak cipta di Jerman dicantumkan bahwa hak cipta sebuh buku berakhir setelah 70 tahun kematian sang penulis. Pada 1 Januari lalu, seorang akademisi Olivier Ertzscheid dari University of Nantes mengatakan halaman yang dibuatnya untuk mempublikasikan buku harian online Anne telah dilihat lebih dari 50 ribu kali.

Baca Juga: 'Shrek The Musical' hingga 'Annie' Tampil di Ciputra Artpreneur Tahun Ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat hari pertama penerbitan, ada 30 ribu orang yang telah melihatnya. Dia pun merilis link unggahan buku harian Anne di situsnya. Dengan tulisan, "Hidup Anne Frank, panjang hidup domain publik!"

Anne Frank Yonds pun keberatan dengan keputusan dosen tersebut. Attard MP bersama Olivier menerima surat dari pengacara yayasan resminya di bulan Desember.

Simak: Karya Seni Langka Andy Warhol Dipajang di Singapore Art Week 2016

"Mereka hanya menghina dan mengatakan bahwa hak cipta masih ada di Anne Frank Fonds, dan kami diperintahkan harus membayar € 1.000 setiap harinya atau proses pengadilan akan berjalan," ucapnya.

Pekan ini, Anne Frank Fonds kembali mengeluarkan pernyataan bahwa diskusi tentang hak cipta buku harian tersebut mengakibatkan kebingungan publik. Pihaknya pun menegaskan hak cipta Anne masih berlaku di Anne Frank Fonds dan jika masih ada perebutan hak cipta, maka kasus akan naik ke meja hijau.

'Anne Frank: Diary of Young Girl' telah diterjemahkan ke dalam 67 bahasa yang berbeda dan terjual lebih dari 30 juta eksemplar.


(tia/ron)

Hide Ads