Kuasa hukum Wardatina Mawa, Darma Praja Pratama, S.H., angkat bicara mengenai dinamika hubungan kliennya dengan Insanul Fahmi di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Wardatina Mawa sebelumnya melaporkan adanya dugaan perselingkuhan dan perzinaan antara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Darma membenarkan bahwa pihak Insanul sempat menghubungi Mawa secara pribadi melalui pesan singkat untuk mengajak bertemu. Namun, ajakan pertemuan empat mata tersebut ditolak mentah-mentah oleh Mawa.
Ajakan ketemuan dianggap tidak tepat dilakukan dalam situasi memanas saat ini. Darma menjelaskan bahwa penolakan tersebut dilakukan bukan tanpa alasan yang tidak jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mawa merasa sangat keberatan jika harus bertemu hanya berdua saja tanpa didampingi pihak keluarga atau kuasa hukum. Menurut pihak Mawa, pertemuan tertutup tidak akan menyelesaikan masalah yang sudah melebar.
Apalagi hingga saat ini belum ada arah pembicaraan resmi mengenai perdamaian di antara kedua belah pihak.
"Hanya memang ada dari pihak Insan itu mengirimkan WA kepada Mawa untuk bertemu berdua. Itu ditolak oleh Mawa. Karena hanya berdua, dia keberatan gitu," ungkap Darma Praja Pratama di Grogol, Jakarta Barat pada Senin (22/12/2025).
Menanggapi isu yang diduga datang dari pihak Insan mengenai adanya oknum atau komplotan yang sengaja menghasut Mawa agar mediasi gagal, Darma bereaksi tegas.
Ia menantang pihak seberang untuk membuktikan tuduhan tersebut secara jantan dan tidak sekadar melempar isu liar ke publik. Menurutnya, jika memang ada niat damai yang tulus, komunikasi seharusnya dilakukan secara terbuka tanpa saling menyalahkan pihak lain.
"Sebut saja siapa, jangan jangan main lempar aja, sebut aja siapa yang dimaksud gitu. Ya kalau dari kami, kalau memang dia mau membicarakan perdamaian, ya ayo kita terbuka," tegas Darma saat dikonfirmasi.
Mengenai kelanjutan nasib rumah tangga kliennya, Darma menegaskan bahwa keputusan Mawa sudah bulat. Mawa memilih untuk berpisah dan menolak segala bentuk poligami.
Saat ini, fokus utama Mawa adalah menyelesaikan laporan pidana yang sudah masuk, sebelum melangkah ke proses perceraian secara formal di pengadilan agama.
"Oh, Mawa udah tegas bahwa dia akan pisah akan melakukan perbuatan perceraian namun memang menunggu proses di kepolisian ini dulu. Karena pastinya kan akan menguras waktu dan tenaga," jelasnya.
Terkait proses hukum yang sedang bergulir di Polda Metro Jaya, Darma menyayangkan sikap pihak terlapor yang hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik.
Ia mengimbau agar Insan segera hadir memberikan klarifikasi langsung di hadapan hukum. Alih-alih terus membangun narasi di media sosial yang justru memperkeruh suasana.
"Jadi kami juga ya meminta kepada saudara Insan, datanglah. Klarifikasi aja di penyidik, daripada harus ngomong-ngomong sana sini gitu kan. Mungkin lebih baik datang aja," imbuh Darma.
Terakhir, pihak Mawa membantah keras tudingan yang menyebut dirinya mempersulit Insan untuk bertemu anak-anak. Darma memastikan akses pertemuan tidak pernah ditutup.
Bahkan, Mawa berusaha menjaga perasaan sang anak dengan tidak menceritakan konflik yang sebenarnya terjadi.
"Kalau untuk pertemuan (dengan anak) nggak (dibatasi) ya. Mawa masih membuka (pintu pertemuan dengan anak). Bahkan setahu saya, anak dibilang bahwa Abinya sedang kerja. Jadi dia bener-bener menutupi gitu loh bahwa ada masalah kayak gini untuk anaknya," tutup Darma.
(fbr/aay)










































