Dalam pembelaannya, Megumi membuat instalasi 'alat kelamin wanita' karena Jepang masih mundur tentang ekspresi seksual perempuan. "Seksualitas tidak diakui sama sekali kecuali hanya untuk memuaskan kaum pria," ucapnya. (tia/tia)
Kronologi Penangkapan Seniman Jepang Pembuat 'Kelamin Wanita'
Senin, 20 Apr 2015 09:28 WIB
Halaman ke 5 dari 5
5.
Maret 2015

Proses panjang kasus penangkapan Megumi Igarashi membuatnya harus naik banding di pengadilan. Dilansir dari Reuters beberapa waktu lalu, Megumi terancam hukuman dua tahun penjara dan denda hingga 2,5 juta yen atau sekitar Rp 269 juta jika terbukti bersalah. Namun, ia tetap membela diri tak bersalah.
Dalam pembelaannya, Megumi membuat instalasi 'alat kelamin wanita' karena Jepang masih mundur tentang ekspresi seksual perempuan. "Seksualitas tidak diakui sama sekali kecuali hanya untuk memuaskan kaum pria," ucapnya. (tia/tia)
Dalam pembelaannya, Megumi membuat instalasi 'alat kelamin wanita' karena Jepang masih mundur tentang ekspresi seksual perempuan. "Seksualitas tidak diakui sama sekali kecuali hanya untuk memuaskan kaum pria," ucapnya. (tia/tia)