Grafiti Picu Pelecehan Seksual di India?

Grafiti Picu Pelecehan Seksual di India?

- detikHot
Kamis, 23 Jan 2014 09:05 WIB
Grafiti Picu Pelecehan Seksual di India?
dok. Hindustan Times
New Delhi - Grafiti sebagai salah satu seni jalanan (street art) kini sedang ramai diperbincangkan di New Delhi, India. Bukan lantaran sedang tren, tapi diduga memicu pelecehan seksual. Wah!

Seperti diketahui, beberapa waktu terakhir India diguncang cukup banyak peristiwa perkosaan yang menimbulkan kemarahan warga. Oleh sebagian seniman di sana, gerakan perlawanan tersebut diungkap lewat medium seni jalanan. 

"Ini semacam kampanye melawan pelecehan dan setiap jenis ketidakadilan. Sayaa merasa dinding memberikan informasi lebih banyak daripada buku atau jurnal," kata seorang seniman All India Students Association (AISA) yang enggan disebut namanya kepada Hindustan Times, Kamis (23/1/2014). 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal senada dikatakan seorang aktivis, Sucheta Dey. Dia dan beberapa rekannya juga memasang satu poster besar terkait isu yang sedang hangat secara rutin satu tahun sekali. 

"Kami membuat seni dengan tujuan. Kami membuat poster, melakukan grafiti, menulis puisi, dan banyak hal. Aku melihatnya membawa perubahan dalam masyarakat," ujar Sucheta.

Niat yang dianggap baik itu ternyata mengundang kontroversi, terutama dari kalangan psikolog dan pemerhati sosial. Psikolog klinis Anjali Thomas menilai, dampak seni jalanan seperti dua sisi mata uang. 

Di sisi pertama, dapat memberi gambaran positif sebuah gerakan perlawanan. Namun, di sisi lain justru akan menimbulkan dorongan melakukan pelecehan seksual. 

"Hal itu juga akan meningkatkan kecemasan masyarakat karena visualisasi yang diperlihatkan," kata Anjali. 

Sosiolog Mala Kapur lebih ekstrim. Dia tidak peduli pesan apapun yang ingin disampaikan pelaku seni jalanan. Yang jelas, grafiti membuat tampilan kota menjadi lebih buruk. 

"Ini menunjukkan kesadaran kolektif masyarakat, tapi bukan tindakan yang bertanggung jawab," ujarnya.

Menurut hukum di India, seseorang dapat didenda atau dikurung penjara atas perusakan fasilitas umum dan menyinggung perasaan kelas minoritas atau agama. Meski demikian, grafiti menjadi aktivitas seni yang telah mengakar di seluruh dunia.

(fip/utw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads