Namun pelapor itu adalah pria kedua yang dinilai tak cukup bukti. Sementara kasus yang disidangkan untuk Ipul adalah berkat pelapor pertama yang masih remaja.
Namun pencabutan laporan oleh pelapor kedua itu tetap disambut baik kubu sang pedangdut. Menurut kuasa hukum Ipul, Kasman Sangaji, sang pelapor itu cuma merupakan fans Ipul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasman menilai sang pelapor memang tak cukup bukti sampai mencabut laporan. Sekadar mengingatkan, pelapor kedua ini mengaku dilecehkan pada akhir tahun lalu di rumahnya sebanyak dua kali.
Berbeda dengan pelapor pertama yang memperkarakan mantan suami Dewi Persik ke Polsek Kelapa Gading, Jakut, pelapor kedua ini membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
"Dia kasusnya nggak cukup bukti," klaim Kasman. (kmb/mmu)











































