Jane Shalimar dan Radja Berseteru Soal Kontrak Rumah

Jane Shalimar dan Radja Berseteru Soal Kontrak Rumah

- detikHot
Senin, 06 Jan 2014 18:30 WIB
Jakarta - Lama tak muncul, bintang sinetron Jane Shalimar kembali menjadi berita awal tahun ini. Sayangnya, kabar negatif yang dibawanya. Kali ini ia bermasalah dengan manajemen band Radja terkait kontrak rumah yang dijadikan kantor.

Semuanya bermula ketika Jane mengontrak sebuah rumah berlantai dua di kawasan Tebet Timur Dalam III I No. 1B, Jakarta kepada seorang pengacara bernama Sulistya Adi, SH pada 18 Juli 2012. Rencananya, rumah dengan nilai kontrak Rp 180 juta selama 2 tahun itu akan dijadikan kantor manajemen artis yang dibangunnya.

Alih-alih berkantor, justru Jane mendapatkan sejumlah kesulitan terkait pengurusan administrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pas pengurusan surat-surat, akte dan lain-lain itu mentok di pengurusan domisili. Aku sendiri juga bingung, karena pemilik rumahnya sendiri itu menggampangkan," ujar Jane saat ditemui di rumah tersebut, Senin (6/1/2014).

"Aku jadinya merasa dibohongi, kalau ternyata rumah tersebut sepertinya nggak bisa dijadiin tempat usaha. Padahal dari awal, pemilik rumah tidak menjelaskan sama sekali," sambungnya.

Lalu, apa kaitannya dengan band Radja?

Pada November 2012, Jane pun akhirnya berubah haluan dengan berniat menggunakan rumah tersebut sebagai tempat tinggal saja. Nah, di sela-sela kesibukannya mengurus perpindahan, tiba-tiba terdengar laporan rumahnya sudah berpindah tangan.

"Awal Januari 2013 aku dengar selentingan staf kantor katanya di sini ramai. Aku suruh dia tanya-tanya, ternyata benar, ada yang tinggal di situ, yaitu manajemennya Radja. Aku kaget banget," cerita Jane yang tadi datang dengan pakaian serba hitam.

Hebohnya lagi, kejutan terakhirnya datang ketika dua bulan kemudian sebuah perusahaan bernama PT. Nirwana Nusantara kini tinggal di sana.

"Saya ketemu dengan perwakilan manajemen Radja, Mas Kiky sama Mas Rana. Saya tanya, kaitannya apa sama Jane karena saya lihat ada kertas-kertas berkas dengan kop Jane Shalimar. Mereka bilang punya kaitan kerja," ujar Humas PT Nirwana Nusantara, Guntur Eko Irianto.

"Mereka meyakinkan saya, akhirnya saya bayar sisa oper kontraknya sampai Juli 2014. Saya transfer langsung ke rekening BCA atas nama Iandika Mulya Ramdhan alias Ian Kasela sebesar Rp 49,5 juta dan sisanya dengan cash ke perwakilan manajemen, Kiki dan Rana," kenang pria 40 tahun itu.

Melihat ini semakin runyam, Jane pun segera menghubungi kuasa hukumnya, Sapto Simon, untuk segera menindaklanjuti dengan mediasi terlebih dahulu.

"Tapi pihak Radja itu menganggap sepele. Malahan dia Ian pribadi, di beberapa media bilang nggak tahu menahu," ujar Sapto Simon.

"Tertanggal 17 November 2013, kita sudah laporkan manajemen Radja terkait kasus penipuan, penggelapan dan pencurian ke Polda Metro Jaya. Kita lihat saja penyidikan berikutnya," pungkas Simon.



(hap/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads