Berikut fakta-fakta yang dibacakan sang pengacara kepada para wartawan:
1. Gugatan cerai terhadap Aya bukan karena hubungan kami dengan mantan suami Aya, terutama SE.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3. Menjatuhkan talak 3 November 2013, dan diterima Aya dengan menyerahkan buku nikah untuk didaftarkan di PA, saat itu juga saya dan anak-anak meninggalkan rumah. Saat itu Andi sedang mengantarkan anaknya les, Sean. Istri saya langsung pergi dan menyiapkan sebuah acara.
4. Saya pastikan, Aya bohong besar selama ini dengan selalu bertutur kata Islami.
5. Benar, sejak 3 November saya tidak memberikan uang untuk keperluan pribadi istri saya, tapi saya membayar pekerja di rumah dan listrik, termasuk pajak mobil.
6. Bahwa benar sesuai dengan keterangan istri saya Andi Soraya kepada salah satu personel infotainment bahwa dia menyiapkan baju-baju saya untuk saya ambil karena saya tidak membawa baju cukup saat meninggalkan rumah.
7. Tidak benar, saya tidak melakukan salat dan puasa penuh. Itu tidak layak diucapkan Andi sebagai istri.
8. Saya memenuhi kebutuhan belanja rumah tangga untuk Andi dan tidak pernah membatasinya. Saya telah menunaikan kewajiban saya dengan layak pada istri.
9. Saya adalah mantan terpidana kasus BNI 46 dan telah selesai menjalani hukuman. Andi sudah mengetahuinya jauh sebelum kami menikah. Aneh jika masalah ini dipermasalahkan lagi.
10. Dengan pemberitaan ini saya tidak numpang ngetop dengan mendompleng Andi.
11. Alasan, melanggar izin suami dan melupakan tugas pokok sebagai istri. Atas dasar itu, saya melarang istri hadir yang mempertontonkan aurat. Tapi diabaikan istri saya. Tidak ada minta maaf dari istri sampai sekarang. Pakaiannya tetap seronok setiap menghadiri acara artis.
Tak hanya fakta-fakta tersebut saja yang diutarakan oleh pihak Rudi saat menggelar jumpa wartawan itu. Tapi, juga 17 harta bersama yang diminta Andi kepada Rudi sebelum berpisah.
Meski begitu, Rudi tak ingin terlalu memikirkan hal tersebut. Yang terpenting saat ini adalah selesainya perceraian antara dirinya dan Andi Soraya.
"Kita fokus dulu sama perceraian kalau sudah baru kita bicarakan soal gono gini," kata pengacara Rudi, Inta Amilia.
(wes/hkm)