MUI juga meminta Subur untuk segera bertobat. Selain itu, MUI meminta Subur agar menceraikan empat istrinya karena melanggar syariat Islam. Pihak Subur pun mengaku siap untuk segera bertobat.
"Eyang Subur menerima apa yang direkomendasikan MUI untuk melakukan pertobatan. Malam ini pun akan tobat," kata pengacara Subur, Ramdan Alamsyah ditemui di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pihaknya meminta waktu karena harus menghubungi Ketua DPD FPI DKI Jakarta, Habib Salim Alatas atau yang akrab disapa Habib Selon. Ramdan merasa, Selon memang pas untuk pembimbing Subur untuk persoalan perceraian empat istrinya itu.
"Sejak awal kita siap menceraikan atau melepaskan istri Eyang yang nomor lima sampai seterusnya. Eyang Subur siap menceraikan istri yang lebih dari empat," katanya.
"Saya akan hubungi FPI dan kita minta habib Selon lakukan bimbingan. Itu karena atas saran habib Selon pada 1 April yang meminta (Subur) untuk menceraikan istri Eyang yang adik-kakak itu," tukas Ramdan.
(kmb/kmb)











































