Namun Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan keputusan rahabilitasi memang sudah disetujui oleh pihak keluarga Raffi. BNN mengatakan, permintaan rehabilitasi Raffi memang berasal dari sang paman, Mansyur Ahmad.
Bahkan kuasa hukum BNN, Supardi mengungkapkan, Raffi sendiri memohon untuk direhabilitasi saat masih ditangani kuasa hukumnya terdahulu, Sandy Arifin dan Rahmat Harahap. Menurut Supardi, Raffi menangis kepada sang paman saat minta direhab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supardi menambahkan, rehabilitasi Raffi seharusnya tidak terlalu dipermasalahkan. Hal itu karena BNN mempunyai tujuan agar mantan kekasih Yuni Shara itu menjadi lebih baik.
"Niat kita itu baik sekali karena untuk menyelamatkan Raffi," tandasnya.
(kmb/ast)