"Terlapor memukul dan menampar muka pelapor berkali-kali hingga tulang hidung pelapor retak. Leher luka bagian kanan dan kiri, telinga kanan keluar darah," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Rabu (28/3/2012).
Insiden tersebut terjadi pada 10 April 2009 lalu. Saat itu, Meriam baru saja pulang dari gereja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meriam melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/1065/III/2012/PMJ/Dit Reskrimum. Seusai melapor ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda, Meriam tak mau berbicara pada wartawan.
(nu2/mmu)