Begitulah suara lantang Ketua FPI DKI Jakarta Habib Salim Alatas yang menilai bahwa Ariel adalah teroris moral. Sehingga hukuman mati pantas dijatuhkan kepadanya.
"Kita, FPI menerima keputusan hakim yang tegas dan lugas. Tapi alangkah baiknya kenapa nggak disamakan saja dengan tuntutan jaksa atau lebih dari itu," ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (4/2/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Habib Salim juga membandingkan Ariel dengan tersangka kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir. Menurutnya, seorang Abu Bakar Baasyir yang belum terbukti sebagai teroris saja dituntut hukuman mati, kenapa Ariel tidak?
"Dia kan jelas-jelas teroris moral," tudingnya.
(nu2/mmu)