Video: Mahfud MD Sebut Roasting Pandji soal Gibran Ngantuk Tak Langgar Hukum

detikUpdate

Video: Mahfud MD Sebut Roasting Pandji soal Gibran Ngantuk Tak Langgar Hukum

Wanodya S - detikHot
Jumat, 09 Jan 2026 13:14 WIB

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan komentari soal aksi Pandji Pragiwaksono yang merosting Wakil Presiden RI Gibran Rakabuning Raka mengantuk di acara Mens Rea. Mahfud menyebut jika rostingan yang disampaikan Pandji tidak bisa melanggar hukum dan dikategorikan sebagai penghinaan.

Meski roatingan Pandji dianggap menghina, Mahfud menegaskan jika aturan terkait penghinaan terhadap pejabat negara di KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang baru tidak berlaku. "Oke kalau itu dianggap menghina, khusus untuk kasus Pandji Pragiwaksono ini, tidak bisa dihukum", tegas Mahfud.

Embed Video
Hide Ads