detikUpdate
Video Nasib P Diddy Setelah Pengacara Sebut Menang Sidang Perdagangan Seks
Kamis, 03 Jul 2025 10:54 WIB
Dua belas juri secara bulat memutuskan Sean 'Diddy' Combs alias P Diddy terbebas dari tudingan perdagangan seks dan konspirasi pemerasan (racketeering). P Diddy dinyatakan bersalah atas dua dari lima dakwaan saja. Pengacara P Diddy pun menyebut putusan juri ini sebagai kemenangan bagi kliennya.
Meski terbebas dari tudingan yang paling berat, yakni perdagangan seks dan konspirasi pemerasan, P Diddy tetap dinyatakan bersalah untuk pelanggaran terkait prostitusi yang hukumannya lebih ringan. Hakim Distrik Amerika Serikat (AS) Arun Subramanian juga menolak permintaan P Diddy untuk dibebaskan dari penjara jelang vonis pada 3 Oktober nanti.