Tayangan Cabul, KPI Peringatkan Trans TV

Tayangan Cabul, KPI Peringatkan Trans TV

- detikHot
Kamis, 17 Nov 2005 18:18 WIB
Jakarta - Protes masyarakat atas tayangan cabul dan vulgar ditanggapi KPI. Lembaga negara itu memperingatkan Trans TV atas 3 tayangan cabulnya.Tiga tayangan Trans TV yang mendapat sorotan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) adalah Komedi Nakal, Fenomena Plus dan Ketawa Ala Trans TV. Walau ditayangkan malam hari, ketiga tayangan tersebut dianggap mendorong dan membenarkan perilaku seks bebas dan melecehkan norma agama.Sebagai contoh, divisi pemantauan KPIP telah merekam Komedi Nakal episode 12 November 2005. Bukan hanya gambar yang terlihat vulgar, perbincangan antara pemeran di tayangan tersebut juga mengandung unsur cabul. Contohnya, "Mbak, saya ingin mengagumi kecantikan Mbak yang membuat celana dalam saya sempit." Kemudian wanitanya menjawab, "Emang ukuran Mas berapa sih, kok bisa sempit?"Hal serupa juga terdapat dalam tayangan Fenomena Plus dan peristiwa kemben melorot di Ketawa Ala Trans TV. Menurut KPI, seharusnya stasiun TV bisa mengantisipasi kejadian semacam itu, misalnya pakaian yang dibuat pas sehingga kemungkinan melorot sangat kecil. Oleh karenanya, Kamis (17/11/2005) ini, KPI mengirimkan surat peringatan pertama pada stasiun TV yang berkantor di kawasan Tendean, Jakarta Selatan tersebut. KPI meminta Trans TV mematuhi aturan Standar Pogram Siaran yang dikeluarkan KPI sejak Agustus 2004 lalu. Demikian seperti rilis yang diterima detikhot, Kamis (17/11/2005).Tak lupa, KPI mengingatkan adanya sanksi atas pelanggaran Standar Pogram Siaran berdasarkan UU Penyiaran tahun 2002. Selain pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran, ancaman pidana siap menyambut bagi Stasiun TV yang menyiarkan siaran cabul dan melecehkan nilai-nilai agama dengan pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda Rp 10 M. (ana/)

Hide Ads