Salah satu sinetron yang menjadi sorotan berdasarkan rekomendasi Komisi Perlindungan Anak Indonenesia (KPAI) adalah sinetron 'Si Biang Kerok Cilik' yang tayang di SCTV. Lembaga pemerhati tayangan televisi, Remotivi menemukan adanya banyak adegan kekerasan dalam tayangan tersebut.
"Kami melakukan pemantauan yang memuat tindak kekerasan. Sinetron 'Si Biang Kerok Cilik' kami pantau 7 episode dari 24 Desember 2012 sampai 30 Desember 2012. Kami menemukan 49 adegan kekerasan fisik dan 85 kalimat dialog kekerasan verbal," ucap Nurvina Alifa selaku koordinator advokasi Remotivi saat ditemui di gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mendapat teguran, rupanya sinetron itu sudah sedikit ada perbaikan. "Kami terus mengawasi sinetron ini. Kami lihat perbaikan itu ada, walaupun tetap ada masalah," timpal Wakil Ketua KPAI Apong Herlina.
Berikut beberapa tayangan yang masuk dalam 3 besar berpotensi menyebarkan kekeraan fisik dan verbal.
Tayangan Remaja
1. Putih Abu-abu
2. Si Biang Kerok Cilik
3. Hanya Kamu
Tayangan Anak-anak
1. Tendangan si Madun
2. Naruto (Animasi)
3. Sponge Bob (Naruto).
Tayangan yang Dipantau KPI
1. Suka-suka Nizam
2. Little Miss Indonesia
3. Yang Muda yang Bercinta
Tayangan yang Kena Sanksi
1. Suka-suka Nizam
2. Tom and Jerry (Animasi)
(mau/mmu)