Program 'Klik!' yang ditayangkan ANTV mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Teguran tertulis diberikan karena penampilan grup dangdut 3 Madu yang bergoyang payudara pada tayangan 'Klik!' 6 Juli lalu.
Pihak 'Klik!' melalui humasnya, Yasmine, mengaku sudah menerima surat teguran tersebut. Tim 'Klik!' siap melakukan instrospeksi diri setelah kembali mendapat teguran.
"Kita sudah terima teguran dari KPI. Ini pelajaran dari semua khususnya crew 'Klik!. Kita juga akan instrospeksi dari semua yang terjadi," ungkapnya kepada detikHOT, Selasa (9/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum mulai syuting kita brief dulu semuanya jangan keluar dari keluar dari aturan," jelasnya.
"Intinya kita pelajaran buat kita akan evaluasi dengan tim yang terkait," tegasnya.
Seperti terpampang di situs resmi KPI, dalam surat teguran bernomor 574/K/KPI/10/12 itu disebutkan, goyangan 3 Madu dianggap mengeksploitasi tubuh bagian payudara.
Pelanggaran tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran atas pelarangan adegan seksual, perlindungan anak dan remaja, serta penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan.
(fkh/ich)
