Februari: Kasus Narkoba Roger, Sumpah Pocong Arya Wiguna, Eksekusi Depe

Kaleidoskop 2014

Februari: Kasus Narkoba Roger, Sumpah Pocong Arya Wiguna, Eksekusi Depe

- detikHot
Rabu, 17 Des 2014 10:25 WIB
Februari: Kasus Narkoba Roger, Sumpah Pocong Arya Wiguna, Eksekusi Depe
Jakarta -

Masih ingat dengan perseteruan Farhat Abbas dan Arya Wiguna sampai-sampai Arya melakukan sumpah pocong? Atau Dewi Persik yang dieksekusi tim Kejaksaan Negeri Jakarta Timur? Semua kejadian itu terjadi pada Februari kemarin. Berikut Kaleidoskop detikHOT di Februari 2014.

Berita duka menyelimuti dunia permusikan Tanah Air di awal Februari 2014. Drummer band legendaris Koes Plus, Kasmuri atau Murry meninggal dunia di usia 64 tahun pada 1 Februari. Sang anak, Rico Valentino menjelaskan, sang ayah tutup usia tanpa ada tanda-tanda sakit.

Tak hanya itu, kabar duka juga datang dari ranah Hollywood. Bintang 'The Hunger Games', Philip Seymour Hoffman tewas di apartemennya di New York pada 2 Februari 2014 akibat ovedosis obat-obatan terlarang jenis heroin. Sumber kepolisian mengungkapkan Hoffman ditemukan tewas dengan jarum masih menempel di lengan kirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bicara soal jarum suntik yang menempel di lengan, Roger Danuarta ditemukan oleh warga dalam tidak sadar dalam mobil Mercedes-Benz berwarna silver tipe E 320 berplat nomor B 386 RY yang terparkir di jalan Kayu Putih Tengah, Kelurahan Pulogadung, Jakarta Timur pada 17 Februari. Saat ditemukan, ada jarum suntik yang masih tertancap di lengan sebelah kanan. Setelah diamankan dan menjalani tes urin, Roger positif menggunakan narkoba.

Perseteruan antara Arya Wiguna dan Farhat Abbas juga menjadi highlight pada Februari. Isu perselingkuhan Farhat dengan juru bicaranya, Regina menjadi perseteruan 'pribadi' antara mereka. Sampai-sampai, Arya berani melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa Farhat tukang selingkuh. Dengan menggunakan kain kafan layaknya pocong yang berada di atas keranda, Arya pun disumpah dengan Al-Quran.



Pemberitaan Dewi Persik yang dieksekusi petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur pun tak kalah heboh. Artis yang akrab disapa Depe itu dieksekusi setelah dijatuhi vonis 3 bulan penjara dalam kasus cakar-cakaran dengan Julia Perez.

Yang menghebohkan adalah proses penjemputan Depe di kediamannya yang berada di Komplek River Ville, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2014). Butuh waktu lima jam bagi tim eksekusi Kejari hingga akhirnya Depe bersedia dieksekusi.

Saat Kejari menjemputnya, Depe langsung bersembunyi di dalam kamar dan tak mau keluar. Berbagai alasan sebelumnya telah disampaikan Depe, dari menunggu ibunya datang dari Jember hingga keberatannya pada perlakuan kejari yang dianggapnya tak adil. Hanya mengenakan daster tanpa bra juga menjadi salah satu alasannya.

Tak berhenti sampai di situ. Setelah bersedia dieksekusi, mantan istri Saipul Jamil itu menolak ikut mobil tim petugas kejaksaan dan ia pun menyetir sendiri mobil Jaguar miliknya menuju Kejari Jaktim.



Nama Ayu Ting Ting dan Enji juga menjadi bahan perbincangan yang hangat pada Februari. Dari surat panggilan sidang cerai dari pihak Ayu Ting Ting terhadap Enji, terungkap fakta-fakta yang selama ini disembunyikan oleh Ayu mulai dari tanggal melahirkan hingga nama sang buah hati.

Dalam surat gugatan cerai yang ditunjukan pengacara Enji, Hotman Paris, tertulis Ayu melahirkan pada 28 Desember 2013 di RS Bunda Jakarta dan putrinya diberi nama Bilqis Khumairah Razak.



Di penghujung Februari, Jessica Iskandar diam-diam mengajukan permohonan surat pengantar nikah dengan Ludwig Franz Willibald Maria Joseph Leonard ke Kantor Lurah Ciganjur, Jakarta Selatan. Ahmad Sodikin selaku Lurah Ciganjur mengatakan, ayahanda Jessica, Hadi Iskandar yang mendaftarkan surat pengajuan pembuatan surat nikah pada 17 Desember 2013.

(kak/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads