Tampak hadir Ketua Pengarah KFFI Deddy Mizwar dan Koordinator Bidang Umum FFI 2010 Labbes Widar. Dari anggota dewan juri lama (yang dipecat) hadir ketuanya, Jujur Prananto. Sedangkan dari KFFI ada Alex Sihar. Jajaran aggota dewan juri baru pun tak ketinggalan, tampak antara lain Abduh Azis dan Viva Westi.
Usai dialog, Deddy Mizwar yang juga ketua Badan Pertimbangan Perfilman Nasional (BP2N) itu bicara kepada wartawan mengenai isu-isu yang mengemuka. Berikut petikannya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diikutsertakan, ini semua diikutsertakan kemarin, cuma waktu memilih orang (juri/komite seleksi) memang tidak diikutsertakan, tapi bagaimana merumuskan FFI itu diikutsertakan. Memilih orang bukan wewenang organisasi perfilman, tapi wewenangnya BP2N.
Mengenai akan di-update-nya buku Pedoman FFI agar lebih tegas, aktual dan tidak multitafsir?
Kalau kembali kepada aturan 2009 sudah beres. Ini kan kemarin (pada 2010) diubah-ubah. Pada 2009 itu semua yang diomongin tadi tuh ada. Itu yang bikin dari semua kemampuan orang, ada Slamet Raharjo segala macem, tapi aku nggak ngerti kenapa 2010 ini diubah oleh KFFI, nggak tahu kenapa. Coba tahun 2009, lengkap semua. Buktinya nggak ada kisruh 2009, nggak ada masalah kan?
Berarti ada rencana mau balik lagi ke pedoman tahun itu?
Loh, iya kalau memang mau menyempurnakan kembali, ya kembali aja ke aturannya, selesai! Itu delapan bulan dibuat, bukan main-main itu dibikin dan tiba-tiba diubah, saya juga nggak paham oleh KFFI yang sekarang ini, nggak paham saya.
Sebagai Pengarah KFFI, artinya tahun ini KFFI tidak mengikuti arahan Pak Haji dong?
Loh, kalau aku dateng, ketua (Ketua KFFI Niniek L Karim) merasa gerah aku nggak tahu, nggak ngerti.
Artinya Pak Haji aksesnya dilarang untuk tahu meskipun sebagai pengarah?
Harusnya bisa, punya wewenang itu. Namanya pengarah, tapi bukan operasional, hanya mengarahkan dan keputusan diambil oleh KFFI sendiri.
Nggak dilibatkan?
Dilibatkan atau tidak dilibatkan, aku bisa terlibat, punya wewenang untuk itu. Cuma mau mendengar atau tidak kan bukan wewenang saya, itu urusan KFFI, mau mendengar nggak? Kalau nggak mau dengar ya monggo.
Pak Haji bingung juga berarti ya Buku Pedoman pada 2010 berubah?
Pusing sendiri saya, bukan cuma tambah rumit tapi tambah nggak jelas. Padahal 2009 udah detail semuanya, orang yang bikin sekian kepala selama 8 bulan, makanya udah nggak ada alesan lain, udah kelirulah KFFI 2010 ini.
Harapan ke depannya?
Nantilah kalau ada BPI (Badan Perfilman Indonesia), serahkan BPI-lah nanti, bukan Deddy Mizwar. Karena nanti banyak kepala, dan kalau BPI belum terbentuk juga, serahkan ke PPFI (Persatuan Produser Film Indonesia), banyak kepala juga di sana...yang lebih fresh. (mmu/mmu)











































