Rhoma Irama Buka Suara Soal Penolakan Konsernya di Bogor

Rhoma Irama Buka Suara Soal Penolakan Konsernya di Bogor

Syifa Nurjannah - detikHot
Kamis, 25 Jun 2020 11:45 WIB
Raja Dangdut Rhoma Irama dan Soneta group beraksi meriahkan kampanye akbar di lapangan terbuka Poncol Sawangan  Depok , Jawa Barat, Kamis (28/3/2019) . Kampanye akbar Partai Amanat Nasional (PAN) yang bertema Doa dan Dendang Kemenangan tersebut mengajak simpatisan dan kader PAN untuk memenangkan pasangan Prabowo-Sandi pada 17 April mendatang.  ANTARA FOTO/ Kahfie Kamaru/foc.    *** Local Caption ***
Foto: ANTARA FOTO/ Kahfie
Jakarta -

Pedangdut senior Rhoma Irama dikabarkan akan menggelar konser di Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Minggu, 28 Juli 2020. Di media sosial tersiar kabar sang Raja Dangdut akan bakal tampil di acara khitanan.

Akan tetapi, Bupati Bogor, Ade Yasin, mengatakan tidak akan memberi izin terkait pelaksanaan konser tersebut. Menurutnya, hingga kini Bogor masih menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional. Sebab hingga kini kabupaten Bogor masih masuk dalam level kuning atau cukup berat.

"Mohon bersabar dulu sampai pandemi ini berakhir, jadi saya minta agar konser tersebut dijadwalkan ulang nanti setelah suasana kondusif, lagipula khawatir terjadi penularan virus semakin meluas," ujarnya kepada detikcom.

Menanggapi hal itu, Debbie selaku anak dan perwakilan dari pihak Rhoma Irama mengatakan bahwa pelantun 'Darah Muda' itu maklum dan memilih untuk menaati aturan yang berlaku.

"Beliau mah orangnya maklum saja apalagi ini kan memang kondisi dan tiap wilayah itu kan punya kebijakan yang berbeda, apalagi beliau patuh hukum, patuh aturan," ungkap Debby ketika dihubungi detikcom.

Mengenai pembatalan konser tersebut, Debby juga mengatakan bahwa ayahnya menyerahkan keputusan pada pihak penyelenggara dan pemerintah daerah terkait.

[Gambas:Video 20detik]

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Itu tergantung (pemerintah) Bogor-nya, kalau Papa mengikuti aja peraturan di wilayah itu. Kalau yang saya dengar memang dibatalkan," ujar Debby.

Selain karena masih ditempatkan di level kuning, Kabupaten Bogor juga merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta sebagai pusat transmisi COVID-19.

Tidak hanya itu, Camat Pamijah, Rosidin juga memastikan bila konser itu terjadi, ia tidak akan memberikan izinnya.

"Secara ketentuan kita tidak akan mengizinkan, kan masih PSBB (pembatasan sosial berskala besar) proporsional," kata Rosidin.

Sebelumnya, kabar mengenai konser dari pelantun 'Darah Muda' itu beredar di pesan berantai dan media sosial. Rhoma Irama disebut akan tampil dalam konser perayaan khitanan seorang anak di Pamijahan, Minggu (28/6/2020).

Baru-baru ini Rhoma Irama merilis lagu berjudul Tulus Hati Luhur Budi yang dinyanyikan bersama Rita Sugiarto. Sebelumnya, ia juga mengeluarkan lagu berjudul Coronavirus di bulan Ramadhan.




(srs/dar)

Hide Ads