Asesmen Dikabulkan, Dwi Sasono Akan Direhabilitasi di RSKO

Asesmen Dikabulkan, Dwi Sasono Akan Direhabilitasi di RSKO

Hanif Hawari - detikHot
Selasa, 09 Jun 2020 06:00 WIB
Aktor Dwi Sasono dihadirkan penyidik Satnarkoba pada rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (1/6/2020). Pemeran di sejumlah film dan program televisi di Indonesia tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti ganja seberat 16 gram setelah ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Jakarta - Asesmen Dwi Sasono dikabulkan oleh BNNK Jakarta Selatan. Hasilnya sang aktor dinyatakan ketergantungan ganja dan perlu direhabilitasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung, di kantornya, Senin (8/6/2020).

"Hasil asesmen diajukan lawyer tadi kita baru terima dari BNNK Jaksel. Hasilnya secara medis DS ada ketergantungan menggunakan cannabis atau ganja," ungkap Vivick Tjangkung.



Rencananya, Dwi Sasono akan dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, pagi ini. Suami dari Widi Mulia itu akan menjalani serangkaian pengobatan hingga dinyatakan sembuh.

"Setelah dilakukan secara asesmen hukum, DS tidak terlibat dalam jaringan narkotika. Hingga diputuskan DS bisa dilakukan peprawatan pengobatan di RSKO yang diberi waktu minimal 3-6 bulan," tandasnya.


Seperti diketahui, sebelumnya Dwi Sasono diamankan oleh polisi karena kepemilikan ganja. Saat digeledah, polisi menemukan 16 gram ganja di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. Ganja tersebut disimpan Dwi Sasono di sebuah guci yang ia simpan di atas sebuah lemari.


(hnh/doc)

Hide Ads