Gugatan cerai yang dilayangkan istri muda Limbad, Benazier Endang terhambat lantaran pandemi COVID-19. Hal ini membuat Benazier ngambek.
Dijelaskan Hardiansyah, kuasa hukum Benazier, sidang perceraian ini akan kembali dilanjutkan pada 25 Juni 2020.
"Sidang lanjutan bulan depan, 25 Juni. Agendanya nanti tetep kesaksian dari kita," ujar Herdiansyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Benazier) Ya kalau sempet ngambek ya ngambek. Tapi kembali lagi, dia juga nggak bisa bicara banyak karena kan memang hampir semua instansi, seluruh badan hukum berpengaruh," lanjutnya.
Terkait dengan hal itu, Herdiansyah mengaku telah kecewa dengan berlarut-larutnya masa gugatan karena pandemi. Namun ia tak bisa berbuat apa-apa.
"Pada prinsip kalau dibilang kita dikecewakan ya dikecewakan, cuma kita nggak bisa berbuat apa-apa karena keadaan yang memaksa kita untuk patuh terhadap penanganan COVID-19 ini. Pengadilan aja tutup hampir satu bulan waktu PSBB," ujarnya.
"Dari dua kali pemberitahuan dari pihak pengadilan, pemberitahun terakhir akan memanggil kembali untuk menentukan jadwal sidang berikutnya. Setelah kita terima panggilan ternyata kita dijadwalkan di tanggal 25 Juni," tutur lagi.
(pig/dar)