Irwansyah pun akan hadir di persidangan sebagai saksi atas kasus tersebut. Hal ini diungkapkan Muhammad Zakir Rasyidin selaku kuasa hukum Irwansyah saat dihubungi, Rabu (27/5/2020).
"(Irwansyah) Iya betul besok dipanggil sebagai saksi," ujar Zakir.
"Sebetulnya kesasksiannya itu seputar kasus yang lama, kejadiannya di kisaran waktu di 2014-2015 yang lalu. Jadi dimintai keterangannya sebagai saksi atas perkara tersebut, makanya yang bersangkutan sudah memberi kepastian untuk hadir," lanjutnya.
Diakui Zakir, kliennya itu bersedia hadir demi memenuhi panggilan jaksa KPK. Irwansyah pernah tak hadir dalam beberapa kali panggilan terkait kasus ini.
Hal itu diklaim Zakir karena perihal pandemi Corona yang membuat Irwansyah khawatir keluar rumah. Irwansyah pun menjadwalkan agenda kehadirannya pada 28 Mei 2020.
"Sebagai warga negara karena dimintai oleh jaksa KPK, ya mau tidak mau harus hadir," ungkapnya.
"(Panggilan) Bukan yang ketiga kali sebenarnya, dua kali dipanggil tapi tidak hadir karena masalah pandemi COVID-19 kan. Jadi dia sudah bersurat dan meminta untuk diagendakan kembali. Jadi setelah kita berkoordinasi dengan tim dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kita bersedia untuk hadir besok tanggal 28," papar Zakir.
(pig/mau)