Ajukan Asesmen, Roy Kiyoshi Berharap Direhabilitasi

Ajukan Asesmen, Roy Kiyoshi Berharap Direhabilitasi

Hanif Hawari - detikHot
Selasa, 12 Mei 2020 07:35 WIB
Roy Kiyoshi
Foto: Instagram roykiyoshi
Jakarta -

Roy Kiyoshi ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Ia pun mengajukan asesmen dengan harapan bisa direhabilitasi.

"Jadi barusan kita sudah mengajukan permohonan asesmen dan sudah diterima Polres Jakarta Selatan," kata pengacara Roy Kiyoshi, Henry Indraguna, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan mudah-mudahan hari Rabu (13/5) sudah dilakukan asesmen, dari situ nanti butuh waktu dua tiga hari dan mudah-mudahan dikabulkan. Jadi Roy akan dilakukan asesmen hari Rabu jam 9 pagi, sudah dapat jadwalnya," sambungnya.

Henry Indraguna mengaku optimis dengan hal tersebut. Sebab, ia mempunyai beberapa barang bukti yang kuat agar permohonan asesmen Roy Kiyoshi dikabulkan.

ADVERTISEMENT

"Toh bukti-bukti juga kita bawakan. Kayak tahun 2017 kita bisa buktikan dia sakit. 2019 dia sakit ada resep dokternya, dia juga konsultasi dengan dokter," pungkas Henry Indraguna.

Roy Kiyoshi ditangkap polisi karena mengonsumsi dan memiliki 21 psikotropika. Ia positif benzodiazepin yang terdapat pada psikotropika golongan empat.




(hnh/wes)

Hide Ads