Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono.
Baca juga: Roy Kiyoshi Ditangkap karena Narkoba |
"Besok dirilis. (Penangkapan terkait) psikotropika," kata Budi Sartono dihubungi, Kamis (7/5/2020).
Akan tetapi, dia belum bisa menjabarkan barang bukti apa saja yang didapatkan dari tangan Roy Kiyoshi. Dalam foto yang beredar di media sosial, Roy Kiyoshi terlihat memegang botol air mineral.
Pihak kepolisian pun memastikan akan merilis karus Roy Kiyoshi besok.
"Yang bersangkutan masih dimintai keterangan oleh Sat narkoba Polres. Besok ya Insyaallah," tegasnya.
Dilansir dari laman Badan Narkotika Nasional, psikotropika adalah zat atau obat yang bekerja menurunkan fungsi otak serta merangsang susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan reaksi berupa halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan yang tiba-tiba, dan menimbulkan rasa kecanduan pada pemakainya.
Psikotropika dibagi menjadi empat golongan. Golongan satu di antaranya LSD, DOM, dan ekstasi. Golongan dua antara lain, sabu atau metamfetamin, amfetamin, dan Fenetilin. Golongan tiga diantaranya adalah mogadon, brupronorfina, dan amorbarbital. Golongan empat contohnya adalah lexotan, pil koplo, Sedativa atau obat penenang, Hipnotika atau obat tidur, Diazepam, dan Nitrazepam.
(pus/nu2)