Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Tio Pakusadewo dengan standar kesehatan COVID-19. Mereka menggeledah kediaman sang aktor senior menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus mengatakan hal itu untuk menjaga kesehatan bersama.
"Ada beberapa yang beredar saat melakukan penangkapan dan penggeledahan. Kenapa anggota menggunakan APD, ini adalah inovasi karena kami tidak tahu virus itu berada," ujar Yusri Yunus saat rilis di Mapolda, Selasa (14/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melihat situasi rumah seperti itu pakai APD. Itu bentuk kesiapsiagaan dan preventif jangan sampai petugas menjadi ODP," sambungnya.
Seperti diketahui, polisi menangkap Tio Pakusadewo di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, pada di hari. Saat digeledah, polisi menemukan 18 gram ganja dan alat hisap sabu.
(hnh/imk)