Usai Gelarnya Dicabut, Pangeran Harry Tanggalkan Nama Keluarga

Usai Gelarnya Dicabut, Pangeran Harry Tanggalkan Nama Keluarga

Asep Syaifullah - detikHot
Senin, 13 Apr 2020 12:25 WIB
LONDON, ENGLAND - NOVEMBER 27:  Prince Harry and Meghan Markle during an official photocall to announce the engagement of Prince Harry and actress Meghan Markle at The Sunken Gardens at Kensington Palace on November 27, 2017 in London, England.  Prince Harry and Meghan Markle have been a couple officially since November 2016 and are due to marry in Spring 2018.  (Photo by Chris Jackson/Getty Images)
Foto: Chris Jackson/Getty Images
Jakarta - Usai resmi keluar dari Keluarga Kerajaan Inggris, Pangeran Harry kini disebut-sebut akan menanggalkan nama belakangnya.

Dilaporkan dari Daily Mail, Harry tak memasukkan nama belakangnya yakni Mountbatten Windsor, saat mendaftarkan perusahaan barunya yakni Travalyst.

Sebelumnya Harry dilarang untuk memakai gelar kerajaan yang diberikan kepadanya usai resmi keluar dari Kerajaan Inggris pada akhir Maret lalu.



Dan tampaknya suami Meghan Markle itu ingin benar-benar meninggalkan hubungannya dengan keluarganya di Inggris dan memulai hidup baru bersama Meghan dan Archie di Amerika Serikat.

Meski begitu, salah seorang sumber menyebutkan jika Harry sangat rindu dengan keluarganya itu. Apalagi usai sang ayah dinyatakan positif Corona.


Baca juga: Duh, Meghan Markle dan Pangeran Harry Disebut Gold Digger

Namun ia tak bisa kembali ke Inggris dan menemui ayahnya usai kembali ke Amerika Serikat. Beberapa mengatakan jika Meghan melarangnya dan adapula yang menyebut jika hal itu diakibatkan ditutupnya penerbangan di Amerika.




(ass/doc)

Hide Ads