Kini Tinggal di AS, Pangeran Harry Belum Akan Pindah Kewarganegaraan

Kini Tinggal di AS, Pangeran Harry Belum Akan Pindah Kewarganegaraan

Indah Mutiara Kami - detikHot
Selasa, 07 Apr 2020 13:47 WIB
pangeran harry & meghan markle
Foto: ist
Jakarta -

Pangeran Harry dan Meghan Markle saat ini sudah pindah ke Los Angeles, Amerika Serikat usai meninggalkan keluarga kerajaan. Meski demikian, dia disebut belum akan pindah kewarganegaraan.

Seperti dilansir E!News, Selasa (7/4/2020), Harry dan Meghan awalnya meninggalkan Inggris dan tinggal sementara di Kanada. Namun, baru-baru ini mereka membawa anaknya, Archie, pindah ke LA.

"Harry tidak berusaha mendapatkan Green Card atau kewarganegaraan ganda dalam waktu dekat. Ini tentu menjadi kejutan bagi banyak orang karena banyak yang mengasumsikan Pangeran Harry akan melakukan hal itu saat pindah ke AS," ungkap seorang sumber pada E!News.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabar soal kewarganegaraan Harry ini awalnya diangkat oleh The Sunday Times. Media itu menyebut perpindahan kewarganegaraan berakibat Harry harus melepaskan gelarnya serta wajib membayar pajak di AS.

Hingga saat ini, tidak diketahui apakah Harry masuk ke AS dengan bebas visa 90 hari atau menggunakan visa diplomatik. Mereka dilaporkan ikut menjalankan physical distancing dengan di rumah saja selama di Los Angeles.

ADVERTISEMENT

Harry dan Meghan juga sedang mempersiapkan yayasan yang akan diluncurkan dalam waktu dekat. Yayasan itu diberi nama 'Archewell' yang berasal dari nama anak mereka, Archie.




(imk/tia)

Hide Ads